Migrant Care Beber Adanya PMI yang Terpapar Radikalisme
Rabu, 13 Desember 2023 – 12:37 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja Suprihandoko mengatakan pihaknya akan membuat sebuah payung hukum berupa rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk memberikan perlindungan pekerja migran Indonesia sejak berangkat, bekerja, dan setelah bekerja di negara tujuan.
"Semoga dengan raperda yang akan kami usulkan maka persoalan-persoalan yang dialami pekerja migran bisa terselesaikan dengan perspektif berpihak kepada pekerja migran," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)
Migrant Care Jember menyebut adanya pekerja migran yang terpapar radikalisme akibat pengaruh media sosial.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News