Sakit Hingga Bekerja Ilegal, 244 PMI Asal Madura Dipulangkan dari Malaysia
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Sebanyak 244 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Madura dipulangkan Pemerintah Negara Malaysia lantaran bekerja secara ilegal, sakit, dan kecelakaan kerja.
"Selain karena ilegal, sebagian di antara mereka juga dipulangkan karena sakit dan mengalami kecelakaan kerja," kata Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan PMI Pamekasan Guntar Sabhara, Selasa (1/10).
Jumlah pekerja migran asal Pulau Madura, yang dipulangkan itu berdasarkan data di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dari Januari hingga September 2024.
Sebab, setiap pekan institusi itu selalu melaporkan adanya PMI yang dipulangkan.
"Intinya mereka yang dipulangkan itu karena berangkat secara non-prosedural atau ilegal, ada yang melakukan tindakan pidana, dan ada pula yang dipulangkan karena sakit," jelasnya.
Menurutnya, mekanisme pemulangan para tenaga migran itu hampir sama yaitu dijemput di Surabaya.
"Bedanya, kalau yang sakit dan meninggal dijemput menggunakan ambulans, sedangkan yang dideportasi menggunakan kendaraan biasa,” ujarnya.
Dari total 244 pekerja migran asal Madura yang dipulangkan, terbanyak berasal dari Kabupaten Sampang, yakni 106 orang, lalu Kabupaten Sumenep 55 orang, Pamekasan 44 orang, dan Kabupaten Bangkalan 39 orang.
Sebanyak 244 PMI asal Madura dipulangkan dari Malaysia karena sakit hingga bekerja secara ilegal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News