Wali Kota Surabaya Minta Regosek Dipisahkan Sesuai KTP, Pemerintah Pusat Harap Atensinya

Minggu, 15 Oktober 2023 – 13:23 WIB
Wali Kota Surabaya Minta Regosek Dipisahkan Sesuai KTP, Pemerintah Pusat Harap Atensinya - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023 di Surabaya diminta dipisahkan berdasarkan KTP.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap dengan begitu, intervensi yang dilakukan pemkot setempat untuk warga miskin dapat lebih tepat sasaran.

"Data Regsosek selalu mengatakan kemiskinan di Surabaya sekian, tetapi itu karena warga luar Surabaya yang mengekos di Surabaya juga dimasukkan," kata Eri Cahyadi dalam keterangannya, Minggu (15/10).

Pemerintah kota padahal tidak bisa menganggarkan APBD untuk warga luar Surabaya.

"Jadi misalnya, Surabaya kemiskinan 1 persen (pemkot yang menilai). Namun, yang dari BPS bisa keluar 2 persen. Karena apa? (warga) non-Surabaya juga dimasukkan," ujar Eri.

Menurut dia, pemkot tidak bisa menganggarkan APBD untuk intervensi kepada masyarakat miskin yang bukan warga Surabaya. Makanya, perlu ada pemisahan data antara warga Surabaya dan non-Surabaya.

Di samping itu, Eri mengungkapkan pemisahan data Regsosek berdasarkan KTP itu juga menjadi keluhan dari bupati dan wali kota lainnya.

Menurutnya, hal itu karena data yang tidak sesuai akan menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan.

Wali Kota Surabaya menilai kepala daerahnya juga berharap data hasil Regsosek bisa dipisahkan berdasarkan KTP agara penanganan kemiskinan bisa efektif.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News