Kasus Dihentikan, Polisi Ungkap Penyebab Sungai di Pamekasan Berwarna Merah

Kamis, 12 Oktober 2023 – 18:08 WIB
Kasus Dihentikan, Polisi Ungkap Penyebab Sungai di Pamekasan Berwarna Merah - JPNN.com Jatim
Sungai di Pamekasan yang mendadak berwarna merah akibat bubuk pewarna batik seberat 15 kilogram yang dibuang ke aliran sungai. Foto: Dok. Polres Sumenep.

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Sat Reskrim Polres Pamekasan menghentikan proses penyelidikan laporan pengaduan masyarakat atas nama 'JI' pada 10 Juli 2023 atas dugaan pencemaran lingkungan air sungai yang berubah berwarna merah.

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut dan pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan.

"Setelah dilakukan gelar perkara pada Senin 2 Oktober 2023, disimpulkan bahwa laporan pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya." kata Sri, Kamis (12/10).

Sebelumnya, Pamekasan dihebohkan dengan adanya aliran Sungai di Kota Pamekasan yang berubah berwarna merah.

Hal itu dilaporkan salah satu warga karena ada dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan air sungai yang berubah berwarna merah pada aliran sungai dekat kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Adapun air sungai berwarna merah tersebut berawal dari Sungai DAM Dusun Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata warna merah itu disebabkan bubuk pewarna batik seberat 15 kilogram yang dibuang ke aliran sungai.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan secara masif yang melibatkan beberapa saksi ahli, dan berujung pada gelar perkara.

Polisi hentikan kasus dugaan pencemaran sungai yang membuat air berwarna merah pada Juli lalu, ini alasannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News