DKPP Surabaya Temukan Daging Gelonggongan Dijual di Kawasan Pegirian

Rabu, 13 September 2023 – 09:34 WIB
DKPP Surabaya Temukan Daging Gelonggongan Dijual di Kawasan Pegirian - JPNN.com Jatim
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menemukan pedagang yang menyimpan daging potong yang tidak didukung oleh dokumen yang sesuai ketentuan. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI menemukan pedagang yang menyimpan daging potong tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan daging tersebut ditemukan di salah satu rumah warga penjual daging di kawasan Pegirian. Daging tersebut berasal dari luar kota yang tidak didukung dokumen resmi sesuai ketentuan.

"Saat ini sudah ditangani oleh kepolisian," kata Antiek, Selasa (12/9).

Dia menjelaskan dokumen resmi yang wajib dimiliki pedagang daging meliputi surat pengantar, surat sehat, serta surat keterangan bukti pemotongan dari Rumah Potong Hewan (RPH).

Daging yang diperbolehkan dijual, kata dia, daging yang dipotong di RPH, baik di RPH Surabaya maupun RPH di luar Surabaya.

"Ketika keluar dari RPH pasti ada surat bahwa daging ini sehat, bukan dari daging betina produktif, dan bukan sapi yang sakit. Jadi syaratnya ada itu yang dipotong di RPH," ujarnya.

Oleh sebab itu, pengawasan terhadap peredaran daging gelonggongan terus dilakukan. Sebab, daging gelonggongan dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen karena daging gelonggongan itu ada ketidaksesuaian kualitas daging sehingga berdampak pada kesehatan dan keselamatan konsumen ketika dikonsumsi.

Daging sapi gelonggongan mengandung kadar air tinggi yang dapat mempercepat pembusukan serta merusak protein yang terkandung dalam daging.

Rumah warga penjual daging ditemukan sedang menjual daging tanpa surat ketentuan alias daging gelonggongan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News