Pemkot Surabaya Gagalkan Pengiriman Daging Tanpa Surat Resmi di Pasar Pegirian

Kamis, 31 Agustus 2023 – 15:39 WIB
Pemkot Surabaya Gagalkan Pengiriman Daging Tanpa Surat Resmi di Pasar Pegirian - JPNN.com Jatim
DKPP Kota Surabaya melakukan pengecekan pengiriman daging sapi di Pasar Pegirian. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama kepolisian dan TNI memutarbalikkan pikap pengangkut daging sapi di Jalan Pegirian, Rabu (30/8).

Hal itu dilakukan lantaran pengiriman daging sapi itu tak dilengkapi dengan surat-surat resmi terkait darimana daging itu berasal.

Kegiatan pengawasan tersebut merupakan buntut temuan pengiriman daging sapi diduga gelonggongan di Pasar Pegirian.

Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya drh Sunarno Aristono menjelaskan seluruh ternak yang masuk Kota Pahlawan harus memiliki surat rekomendasi dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV),

Rekomendasi itu sebagai dasar dari daerah asal untuk mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau surat keterangan bahan asal hewan yang sehat untuk masuk Kota Surabaya.

“Selain itu, juga harus ada surat jalannya. Nah, mereka ini tidak mengantongi surat-surat apa pun, makanya kami langsung putarbalikkan ke daerah asalnya,” kata Aristono.

Menurutnya, kalau dilihat sepintas daging itu memang bagus dari tempat pemotongan dan kelihatannya memang daging itu masih segar. Namun, karena mereka tidak mengantongi surat-surat resmi, akhirnya mereka diminta untuk balik ke daerah asalnya.

“Kami juga sempat mengambil sampel daging itu untuk kami lab-kan. Hari ini kami lab-kan dan semoga dalam waktu dekat sudah keluar hasilnya,” tegasnya.

Tak ada surat resmi, Pemkot Surabaya putarbalikan kendaraan pengangkut daging sapi di Pasar Pegirian
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News