Disbudpar Jatim Punya Aplikasi Daksa Budaya Untuk Pemajuan Kebudayaan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Disbudpar Jatim) merilis aplikasi web-based Daksa Budaya pada 12 Desember 2022. Daksa budaya merupakan aplikasi yang bisa mengakses data-data kebudayaan di Jatim.
Di dalamnya terdapat berbagai menu, yakni peta sebaran objek pemajuan kebudayaan (OPK), sarana dan prasarana, tenaga budaya, lembaga kebudayaan, event budaya, ekonomi kreatif budaya, dan warisan budaya tak benda di setiap daerah Bumi Mojopahit.
"Inovasi ini berdasarkan amanat UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Hudiyono, Sabtu (22/7).
UU tersebut memberikan implikasi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani dan memberikan perhatian khusus pada perlindungan kebudayaan.
Tampilan website daksa budaya Jawa Timur yang berisi data-data mengenai kebudayaan di Bumi Mojopahit. Foto: Source JPNN.
Menurutnya, belum ada sistem berisi basis data dari pendataan kebudayaan di Jatim. Terdapat empat kategori berupa sepuluh OPK, SDM Kebudayaan, lembaga dan pranata kebudayaan, serta sarana dan prasarana kebudayaan.
"Sarana dan prasarana kebudayaan masih belum sampai sebagai data dinamis. Nah, tujuan dari pencantuman data dinamis untuk memetakan dampak kebudayaan terhadap ekonomi di masyarakat akar rumput," ujarnya.
Daksa budaya merupakan aplikasi yang bisa mengakses data-data kebudayaan di Jatim yang berbasis website.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News