Mario Bawa Rubicon ke Bromo, BB TNBTS Mengaku Pernah Beri ‘Kelonggaran’
jatim.jpnn.com, MALANG -
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) angkat bicara soal masuknya Mario Dandy Satrio ke kawasan mereka dengan kendaraan pribadi Rubicon-nya.
Menariknya, mereka tak langsung menyatakan bahwa tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor tersebut melakukan pelanggaran.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat hanya mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus itu.
"Kami saat ini sedang melakukan penelusuran foto dan video tersebut (yang menampilkan Mario mengendarai mobil pribadi)," katanya, Selasa (28/2).
Sarif mengatakan kendaraan komunitas atau pribadi sudah dilarang memasuki kawasan taman nasional tersebut.
"Sejak pertengahan Agustus 2022, (kami) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas (pribadi) masuk ke kawasan," ujar Sarif.
Namun, dia mengaku memang kendaraan komunitas atau pribadi sempat diberikan kelonggaran untuk masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sebelumnya.
Akan tetapi, kelonggaran itu diterapkan dengan sejumlah ketentuan, antara lain, hanya diperbolehkan 20 kendaraan yang masuk di dalam kawasan TNBTS.
BB TNBTS menyatakan pihaknya masih butuh waktu untuk menyelidiki kasus kendaraan pribadi tersangka penganiayaan itu masuk ke Bromo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News