Ketua DPRD Jatim Kusnadi Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPRD Jatim Kusnadi memenuhi panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan terkait korupsi dana hibah yang dilakukan wakil dewan setempat, Sahat Tua Simanjuntak.
KPK diketahui meminjam salah satu ruangan di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Rabu (25/1).
Kusnadi keluar dari gedung BPKP sekitar pukul 19.53 WIB. Usai pemeriksaan, Kusnadi irit berkomentar tentang pemeriksaan yang dilakukan kepadanya.
Dia juga meminta kepada awak media untuk langsung menanyakan kepada KPK terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan kepada dirinya.
“Tanya apalah, inikan (ranah) KPK, biar KPK yang menjawab. Menyangkut semua lah (termasuk dana hibah),” kata Kusnadi ditemui usai pemeriksaan.
Dia mengaku tak ingat berapa pertanyaan yang diajukan oleh KPK.
“Enggak bisa jawab jugalah pertanyaan itu. Karena enggak menghitung. Enggak kira-kira lah,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad juga ikut diperiksa oleh KPK di gedung BPKP Jawa Timur.
KPK memeriksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi soal kasus korupsi dana yang menyeret Wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News