Fraksi Gerindra Tanggapi Bantahan Sekdaprov Jatim Soal RAPBD, Diminta Jangan Ngeles

Senin, 07 November 2022 – 18:45 WIB
Fraksi Gerindra Tanggapi Bantahan Sekdaprov Jatim Soal RAPBD, Diminta Jangan Ngeles - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra Rohani Siswanto menanggapi bantahan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono soal RAPBD 2023 yang dinilai bisa membahayakan Gubernur Khofifah. Foto: Dok. Antok untuk JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra Rohani Siswanto ikut berkomentar terkait pernyataan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono soal kecerobohan pengelolaan anggaran.

"Hanya satu komentar saya, Bapak Sekda paham aturan atau tidak. Dana cadangan dan penyertaan modal harus ditetapkan dulu perdanya, baru dianggarkan," kata Rohani dalam keterangan tertulis, Senin (7/11).

Dia menjelaskan mekanisme dan tahapan penganggarannya secara tegas diatur dalam PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tertuang dalam pasal 78 dan pasal 80/2015 Jo Permendagri 120/2018 dan PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta buka Perda 13/2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dalam PP tersebut diatur tentang mekanisme penetapan perda, berbeda antara Raperda APBD dan non-APBD. Dia menilai ada kegagapan dari para pembantu gubernur.

"Terkait penganggaran dana cadangan, belanja tidak terduga (BTT) masuk komponen belanja dan dana cadangan masuk komponen pengeluaran pembiayaan, aturan mana yang dipakai model penganggaran begini, Ngawur ini," ucapnya.

Selanjutnya, anggaran penyertaan modal untuk Askrida juga dinilai melanggar PP 12/2019. Namun, dalam pengelolaan anggaran tersebut dipakai dengan istilah pencadangan.

"Aturan mana yang dipakai, panglima tertinggi adalah hukum. Harus ditaati. Perda harus ditetapkan terlebih dahulu, baru dianggarkan. Siapa yang melanggar itu salah. Biro Hukum Setdaprov jatim sebagai bagian dari eksekutif jangan diam saja," lanjutnya.

"Kalau eksekutif masih kurang paham, apa perlu Kemendagri dan Kemenkumham kami undang untuk kasih pencerahan?," tanyanya.

Fraksi Gerindra Jatim kembali menanggapi bantahan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono soal RAPBD 2023 yang bisa membahayakan Gubernur Khofifah.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News