Sekdaprov Jatim Respons Tuduhan Membahayakan Gubernur Khofifah dalam RAPBD 2023

Minggu, 06 November 2022 – 17:52 WIB
Sekdaprov Jatim Respons Tuduhan Membahayakan Gubernur Khofifah dalam RAPBD 2023 - JPNN.com Jatim
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono merespons terkait tuduhan membahayakan Gubernur Khofifah dalam RAPBD 2023. Foto: Dok. Faiq untuk JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sekdaprov Jatim Adhy Karyono merespons tudingan Ketua Fraksi Gerindra Jatim Muhammad Fawait terkait kurang cermatnya dalam menyusun RAPBD 2023.

Menurut Adhy, apa yang dilakukannya bersama tim anggaran pemerintah daerah atau TPAD sudah tepat atau sesuai aturan.

“Tidak ada (yang dilanggar,red). Semua sesuai regulasi dan kesepakatan rapat serta evaluasi Kemendagri,” kata Adhy, Minggu (6/11).

Adhy menyebut penyusunan nota keuangan RAPBD Jatim 2023 sudah berdasarkan KUA dan PPAS yang disampaikan ke DPRD Jatim pada 15 Juli 2022.

"Di mana penyusunannya berpedoman pada RKPD 2023 yang sudah ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2022," ujarnya. 

Dia melanjutkan perhitungan pendapatan transfer yang meliputi dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK) Nonfisik Bidang Pendidikan  menggunakan asumsi sama dengan tahun 2022

“DAK di luar nonfisik tidak dimasukkan dalam perangkaan nota keuangan RAPBD 2023 karena alokasinya ditentukan pemerintah pusat berdasarkan usulan daerah melalui aplikasi KRISNA,” jelasnya.

Berdasarkan surat PMK per 29 September 2022 Nomor S-173/PMK/2022 terkait Alokasi Dana Transfer ke Daerah terdapat penambahan pagu dana transfer senilai Rp 1,5 Triliun. Dari dana itu, yang bisa digunakan hanya sebesar Rp 952,142 miliar.

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono akhirnya angkat bicara soal tuduhan membahayakan Gubernur Khofifah dalam RAPBD 2023, begini penjelasannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News