Aksi Solidaritas, Semmi Jatim Tuntut Bebaskan Pelapor Korupsi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Jawa Timur (Semmi Jatim) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (20/12).
Mereka menuntut Kejati Jatim untuk membebaskan pelapor korupsi di PT IMS bernama Henny Wulandari dari segala tuduhan dan statusnya sebagai tersangka.
“Tuntutan kami sederhana, bebaskan kawan kami Henny Wulandari. Kejaksaan jangan berpihak kepada orang yang salah, kami suap aksi sampai terdengar ke seluruh penjuru negeri karena Heny benar,” ujar Ketua Semmi Jatim Iqbal Baihaqi saat berorasi.
Dalam aksi tersebut, para massa menggunakan topeng bergambar Henny Wulandari sebagai dukungan kepada perempuan yang juga mantan karyawan di perusahaan tersebut.
Para demonstran juga membentangkan spanduk dan berbagai poster untuk sebagai dukungan kepada Henny. Spanduk tersebut bertuliskan ‘Bebaskan Henny’, Untuk Ada Henny’, No Viral No Justice,’
Selain tuntutan tersebut, Iqbal menyampaikan tuntutan lain copot ST Burhanuddin dari jabatan Kepala Kejaksaan Agung, bersihkan mafia hukum di badan kejaksaan, dan copot Kejati Jatim yang diduga terlibat asmara dengan ST Burhanuddin.
Baca Juga:
Henny ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim dengan Nomor: Kep-541/M.5/Fd.2/12/2023 dengan dugaan melakukan tindak pidana menghilangkan dokumen asli.
Henny melaporkan aktivitas transaksi fiktif di perusahaan tempatnya dia bekerja sehingga jajaran petinggi di PT IMS dituntut mengembalikan uang kerugian negara oleh Lembaga Tinggi Badan Pemeriksaan Keuangan. (mcr12/jpnn)
Semmi Jatim menuntut membebaskan pelapor korupsi di perusahaannya karena merasa dikriminalisasi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News