Hari Ketiga Pascakerusuhan di Kanjuruhan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Selasa, 04 Oktober 2022 – 16:51 WIB
Hari Ketiga Pascakerusuhan di Kanjuruhan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka - JPNN.com Jatim
Kadiv Humas Mabes Polri ketika berada di Mapolres Malang pada Selasa (4/10). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi belum juga menetapkan tersangka pada H+3 tragedi Kanjuruhan Malang, Selasa (4/10).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan sudah ada 29 orang yang diperiksa tim penyidik.

Dia memerinci 23 dari 29 orang itu merupakan anggota Polri, sementara enam lainnya merupakan pihak panpel laga Arema FC vs Persebaya.

"Kami mempertimbakan ketelitian dan kehati-hatian dalam proses penyelidikan ini," ucapnya.

Proses pemeriksaan dari para saksi akan dilanjutkan sampai besok, Rabu (5/10).

Ketika bukti-bukti cukup, pihak kepolisian akan segera melakukan pengumuman tersangka atas meninggalnya ratusan orang tersebut.

Aparat juga memeriksa dokumen dan surat-surat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dengan begitu, bukti yang terkumpul akan makin menguatkan penetapan tersangka nanti.

"Dari pihak PT LIB dan semua yang berkaitan kami periksa," tutur jenderal bintang dua itu.

Irjen Dedi menyampaikan polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi hingga besok, Rabu (5/10).
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News