Tanggapan Masyarakat Soal Penerapan ETLE Mobile Gadget di Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya bakal menerapkan tilang elektronik atau ETLE Mobile Gadget untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Kota Pahlawan.
Penerapan ETLE Mobile Gadget di Surabaya itu masih dalam tahap sosialisasi selama sepekan ini, mulai dari Senin (12/9) hingga Senin (19/9).
Setelah masa sosialisasi berakhir, petugas bakal memberlakukan penindakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Penggunaan ETLE Mobile Gadget itu pun mendapat berbagai respons dari sejumlah masyarakat.
Dian Tri Utami (24) warga Simo Kalangan mengungkapkan dirinya belum tahu terkait dengan penerapan ETLE Mobile Gadget di Surabaya.
“Belum tahu. Saya tahunya yang ETLE CCTV itu. Kalau yang menggunakan handphone belum tau,” katanya.
Kendati demikian, dia mendukung penuh penerapan ETLE Mobile Gadget di Surabaya. Dian tak keberatan jika suatu saat ada surat tilang yang datang ke rumahnya.
“Enggak apa-apa sih. Ya mungkin memang saat itu saya yang salah,” ujarnya.
Berbagai reaksi masyarakat terkait dengan penerapan ETLE Mobile Gadget yang bakal diberlakukan di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News