HUT ke-77 RI, 16.659 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Umum

Rabu, 17 Agustus 2022 – 15:40 WIB
HUT ke-77 RI, 16.659 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Umum - JPNN.com Jatim
Ratusan narapidana di Jawa Timur langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum kemerdekaan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI menjadi berkah bagi 16.659 narapidana di Jatim. Mereka mendapatkan remisi umum.

Dari ribuan narapidana yang mendapat remisi itu, 522 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Secara simbolis, pemberian remisi umum itu digelar di Aula MD Arifin yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (17/8).

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menjelaskan 522 narapidana yang langsung bebas didominasi oleh narapidana umum.

“Dengan perincian, 347 orang narapidana umum, 174 narapidana kasus narkotika, dan satu narapidana tindak pidana korupsi,” kata Zaeroji.

Zaeroji mengatakan dari pemberian remisi umum tersebut, negara bisa menghemat anggaran hingga Rp 28,4 miliar.

Ribuan narapidana yang mendapatkan remisi tersebut tersebar di 39 lapas dan rutan wilayah Jatim.

“Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Paling singkat satu bulan dan terpanjang enam bulan tergantung lamanya seorang narapidana menjalani masa hukuman," ujar Zaeroji.

Dari 16.659 narapidana yang dapat remisi, 522 orang narapidana dinyatakan langsung bebas.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News