Gara-Gara ‘Tekdung’, Sejumlah Anak Surabaya Ajukan Dispensasi Nikah

Jumat, 29 Juli 2022 – 22:04 WIB
Gara-Gara ‘Tekdung’, Sejumlah Anak Surabaya Ajukan Dispensasi Nikah - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com

"Orang tua dihadirkan, ditanya bagaimana ekonomi, jadi bukan sekadar ditetapkan. Harus ada bimbingan orang tua. Orang tua kedua belah pihak harus juga bertanggung jawab terhadap kelangsungan mempelai keduanya,” kata Tamat.

Selain mencegah zina, dispensasi nikah juga diajukan karena faktor anak hamil di luar nikah atau akrab juga disebut tekdung sehingga mau tidak mau anak harus dinikahkan.

Namun, kata Tamat, angkanya hanya sekitar 0,1 persen dari total jumlah yang diajukan.

“Mereka terlanjur melakukan hubungan. Mau kawin belum cukup umur, akhirnya orang tua yang memintakan dispensasi," ucap Tamat. (mcr23/faz/jpnn)

Hamil di luar nikah atau tekdung menjadi salah satu alasan ABG di Surabaya mengajukan dispensasi nikah.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News