Judi Online Jadi Penyebab Tertinggi Kasus Perceraian di Kota Surabaya

Senin, 31 Oktober 2022 – 19:09 WIB
Judi Online Jadi Penyebab Tertinggi Kasus Perceraian di Kota Surabaya - JPNN.com Jatim
Humas Pengadilan Agama Surabaya Tamat Zaifudin. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus perceraian di Kota Surabaya pada tahun ini, tepatnya hingga Oktober 2022, tercatat sebanyak 4.749.

Perinciannya, 3.347 di antaranya kasus gugat cerai diajukan oleh istri, sementara 1.402 lainnya kasus cerai talak dari suami.

Humas Pengadilan Agama Surabaya Tamat Zaifudin mengatakan ada banyak faktor yang menjadi alasan para pasangan suami istri itu bercerai.

Di antaranya ialah faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), judi online, narkoba, kasus pencurian, tindak kejahatan suami yang akhirnya masuk penjara, serta faktor perempuan maupun pria idaman lain.

Kendati demikian, hingga saat ini, judi online menjadi penyebab terbanyak atau mendominasi faktor pengajuan yang diterima oleh pihaknya.

“Dari data tersebut, sebanyak 50 persen kasus perceraian karena faktor judi online. Kemudian aktor ekonomi, KDRT, hingga motif selingkuh,” kata Tamat, Senin (31/10).

Tamat mengungkapkan bahwa kasus perceraian di Kota Surabaya dalam satu tahun bisa mencapai 12 ribu perkara. Jumlah itu menjadi salah satu kota dengan kasus perceraian tertinggi di Indonesia.

Maka dari itu, dia berpesan kepada calon pengantin bahwa pernikahan adalah hal yang sakral sehingga harus dipertimbangkan secara matang.

Sebesar 50 persen penyebab kasus perceraian di Kota Surabaya pada bulan Oktober faktor judi online
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News