Kebahagiaan Pasutri di Surabaya, Setelah 43 Tahun, Akhirnya Punya Buku Nikah

Selasa, 30 Agustus 2022 – 16:46 WIB
Kebahagiaan Pasutri di Surabaya, Setelah 43 Tahun, Akhirnya Punya Buku Nikah - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan buku nikah kepada Pasutri yang telah menikah siri selama 43 tahun. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Senyum semringah tampak terlihat di wajah Zain Machmud (67) dan Hasipa (63). Pasangan suami istri yang telah menikah siri sejak tahun 1979 itu akhirnya mendapatkan buku nikah seusai mengikuti isbat nikah di Empire Palace Surabaya, Selasa (30/8).

Isbat nikah massal tersebut digelar oleh Pemkot Surabaya yang bekerja sama dengan KUA dan pengadilan agama (PA) setempat.

Zain mengungkapkan selama 43 tahun menikah, dirinya telah dikaruniai oleh lima orang anak meskipun satunya meninggal dunia.

“Alhamdulilah senang sekali. Sekarang kalau mengurus sesuatu tidak perlu ribet karena sudah punya dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” kata Zain.

Dia mengaku selama menjalani pernikahan siri merasa kesulitan saat mengurus sesuatu sebab kerap dimintai beberapa dokumen yang belum dimiliki.

“Makasih, Pak Wali Kota. Dengan adanya program ini, pernikahan bisa secara sah secara agama dan negara,” ujarnya .

Zain mengatakan penyebab dirinya baru mengurus isbat nikah lantaran bekerja sebagai pelaut di luar negeri.

“Inilah kelengahan kami kadang-kadang sesuatu yang kami abaikan itu penting. Saat ada kepentingan, baru mengurus,” tutur Zain.

Cerita pasutri yang nikah siri selama 43 tahun. Mereka kini telah mendapatkan buku nikah.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News