Ratusan Pasangan Suami Istri di Surabaya Ikuti Isbat Nikah Massal, Selamat Ya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 120 pasangan nikah siri mengikuti acara isbat nikah yang digelar oleh Pemkot Surabaya yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama di Empire Palace, Selasa (30/8).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan dalam pengajuan isbat nikah itu, warga cukup datang ke kantor kelurahan untuk menyerahkan beberapa bukti-bukti yang menunjukan telah menikah secara siri.
Setelah dinyatakan lengkap dan diterima, pasangan tersebut akan menjalani sidang isbat nikah pada hari ini.
“Syaratnya, warga Surabaya lalu ada bukti dulu pernah nikah siri. Bukti transaksi nikah siri harus ada,” kata Agus saat konferensi pers.
Setelah dilakukan pengesahan nikah, para pasangan itu akan langsung mendapatkan buku nikah, KK baru, KTP baru dengan status kawin, dan akta anak.
Agus mengatakan jumlah pasangan yang mengikuti isbat nikah pada 2022 meningkat dari tahun lalu, yang hanya 105 pasutri.
"Sebanyak 120 pasutri, enggak ada yang beda agama. Semuanya beragama Islam. Kalau nonmuslim kan hanya daftar Dukcapil. Kalau mereka Islam di KUA," ujar mantan Kepala Bappeko Surabaya itu .
Pelayanan isbat nikah massal itu menghadirkan tiga instansi, yakni, Dispendukcapil, KUA dan Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya dalam satu lokasi.
Sebanyak 120 pasangan suami istri ikuti isbat nikah massal yang digelar oleh Pemkot Surabaya. Simak selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News