Julianto Eka Bakal Dituntut Hukuman Paling Berat, Siap-siap Saja

Rabu, 20 Juli 2022 – 12:31 WIB
Julianto Eka Bakal Dituntut Hukuman Paling Berat, Siap-siap Saja - JPNN.com Jatim
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati. Foto: Arry Saputra/JPNN.com.

Sementara itu, berdasarkan fakta persidangan, terdapat sembilan orang korban dalam perkara ini. Namun, hanya satu yang akan menjadi saksi pelapor.

"Teman-teman JPU berkeyakinan adanya persetubuhan Julianto tersebut dengan cara melakukan tipu muslihat, berupa motivasi atau kata-kata kepada murid didiknya, merayu, dan meyakinkan saksi korban," jelasnya.

Mia menambahkan, terdapat juga opsi ganti rugi atau restitusi pada korban. Besaran restitusi itu nantinya dibacakan dalam tuntutan persidangan .

"Hanya saksi pelapor. Saksi pelapornya kan hanya satu. Sudah ada perhitungannya (restitusi, red). Berapa besarannya nanti akan dibacakan dalam tuntutan besok," ujarnya. (genpi/mcr12/jpnn)

Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: Bos SMA SPI Siap-Siap Gigit Jari, JPU Siapkan Tuntutan Terberat

JPU akan memberikan hukuman berat kepada terdakwa Julianto Eka Putra atas kasus kekerasan seksual terhadap siswa di SMA SPI Batu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News