Misbakhun Disambut Tepuk Tangan: Saya Akan Berjihad Melawan FCTC
"Industri itu memiliki kemampuan dalam menyerap tenaga kerja yang besar, mulai dari sektor hulu hingga hilir," ujarnya.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu pun menyodorkan angka untuk menguatkan argumennya.
Misbakhun mengatakan kontribusi IHT terhadap Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai 95 persen.
"Besarnya potensi kontribusi CHT menyebabkan kebijakan cukai makin eksesif. CHT terlihat justru lebih berorientasi pencapaian target penerimaan daripada pengendalian atau pembatasan konsumsi rokok," tuturnya.
Selain itu, Misbakhun juga menegaskan komitmennya untuk membela para petani tembakau.
Legislator asal Pasuruan itu mengaku akan terus menentang Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau yang dicetuskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Bagi saya, menolak FCTC itu ibadah. Jihad saya melawan agenda asing di Indonesia. Kalau orang berjihad melawan rokok, saya akan berjihad melawan FCTC," katanya disambut tepuk tangan peserta seminar.
Pembicara lain dalam seminar itu ialah Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar. Menurut dia, pelaku usaha IHT merisaukan wacana simplifikasi tarif cukai.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan sikapnya soal Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dicetuskan WHO.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News