Wabah PMK Meluas di Magetan, DPRD Merespons, Minta Peternak Diberi Ganti Rugi
jatim.jpnn.com, MAGETAN - Banyaknya ternak sapi yang terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK) di Magetan mendapatkan respons dari legislator.
Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Peternakan dan Perikanan setempat untuk mengetahui perkembangan penyebaran PMK.
Ketua Komisi B DPRD Magetan Hari Gitoyo mengatakan rapat tersebut dilakukan karena kondisi penyebaran PMK makin meluas dan statusnya sudah darurat.
"Kami meminta penjelasan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan tentang tindakan selama ini dan upaya penanganan di masa mendatang," kata Hari.
Pihaknya memberikan apresiasi karena pemerintah setempat sudah bekerja keras mengatasi wabah tersebut meski keterbatasan tenaga, stok obat, dan anggaran.
Selain itu, pihaknya juga memberikan usulan kepada Pemkab Magetan agar peternak diberikan intensif untuk ganti rugi. Kerugian yang dialami mereka cukup besar meskipun ternaknya jarang mati.
Intensif itu nantinya akan diberikan bergantung pada ketersediaan anggaran di Pemkab Magetan.
"Kalau regulasinya tidak ada masalah karena sudah ada perda perlindungan petani, termasuk peternak. Kendalanya ketersediaan anggaran di Pemkab, kalau tersedia bisa diusulkan saat PAK," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)
DPRD Kabupaten Magetan meminta pemkab setempat memberikan intensif kepada para peternak karena mengalami kerugian cukup besar akibat Wabah PMK
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News