Pertanda Buruk bagi Honorer, Masa Kontrak PPPK Tak Disesuaikan Usia Hanya Uji Coba
Selain itu, apakah anggaran gaji PPPK yang ditransfer pemerintah hanya 50 persen dari total anggaran sehingga diperlukan pemerataan penetapan hanya satu tahun kontrak.
"Itu yang kami belum tahu jawabannya," ucapnya.
Sanur menyebutkan cukup banyak pemda yang menetapkan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) PPPK per Mei.
Dia menduga itu juga alasan pemda mengulur-ulur penetapan NIP PPPK dan penyerahan SK. Sebab, pemda takut terbebani dengan gaji, THR, dan gaji ke-13.
"Jadi, banyak spekulasi yang menyebabkan tertundanya penyerahan SK di awal Februari 2022, tetapi semuanya bersumber pada DAU," ucapnya. (esy/mcr12/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Masa Kontrak PPPK tidak Disesuaikan Usia Ternyata hanya Uji Coba, Pertanda Buruk bagi Honorer
FHNK2I mengungkap fakta bahwa kontrak PPPK tidak disesuaikan dengan usia honorer ternyata hanya uji coba. Ini jadi pertanda buruk bagi honorer.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News