Pertanda Buruk bagi Honorer, Masa Kontrak PPPK Tak Disesuaikan Usia Hanya Uji Coba

Kamis, 12 Mei 2022 – 07:34 WIB
Pertanda Buruk bagi Honorer, Masa Kontrak PPPK Tak Disesuaikan Usia Hanya Uji Coba - JPNN.com Jatim
Pengurus FHNK2I Kabupaten Banyuwangi Mohamad Sanur mengungkap fakta terkait masa kontrak PPPK. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

Selain itu, apakah anggaran gaji PPPK yang ditransfer pemerintah hanya 50 persen dari total anggaran sehingga diperlukan pemerataan penetapan hanya satu tahun kontrak.

"Itu yang kami belum tahu jawabannya," ucapnya.

Sanur menyebutkan cukup banyak pemda yang menetapkan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) PPPK per Mei.

Dia menduga itu juga alasan pemda mengulur-ulur penetapan NIP PPPK dan penyerahan SK. Sebab, pemda takut terbebani dengan gaji, THR, dan gaji ke-13.

"Jadi, banyak spekulasi yang menyebabkan tertundanya penyerahan SK di awal Februari 2022, tetapi semuanya bersumber pada DAU," ucapnya. (esy/mcr12/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Masa Kontrak PPPK tidak Disesuaikan Usia Ternyata hanya Uji Coba, Pertanda Buruk bagi Honorer

FHNK2I mengungkap fakta bahwa kontrak PPPK tidak disesuaikan dengan usia honorer ternyata hanya uji coba. Ini jadi pertanda buruk bagi honorer.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News