Awasi Pendatang, Dispendukcapil Surabaya Sediakan Aplikasi Puntadewa

Selasa, 10 Mei 2022 – 16:35 WIB
Awasi Pendatang, Dispendukcapil Surabaya Sediakan Aplikasi Puntadewa - JPNN.com Jatim
Satpol PP Surabaya sedang melakukan pengawasan penduduk pendatang. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mengumumkan bakal melakukan pengawasan penduduk pendatang.

Pengawasan berupa pendataan itu dilakukan selama 9-13 Mei 2022.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji menerangkan pengawasan itu dilakukan bersama tiga pilar dan melibatkan ketua RT maupun RW setempat.

"Untuk mendukung upaya itu, Dispendukcapil Surabaya telah memberikan kemudahan pelaporan bagi masyarakat melalui aplikasi Puntadewa," ujar Agus, Selasa (10/5).

Menurut Agus, ketua RT dan RW wajib melaporkan penduduk pendatang di lingkungan masing-masing.

Pelaporan itu cukup dilakukan ke kelurahan setempat. Pasalnya, petugas di kelurahan sudah dilatih menggunakan aplikasi Puntadewa yang disiapkan untuk keperluan pendataan penduduk nonpermanen.

"Apabila pendatang tidak memiliki tujuan yang jelas, maka diminta untuk kembali ke daerah asal," ucap Agus.

Para petugas, lanjut Agus, nantinya akan berkolaborasi dengan pengurus RT dan RW dalam kegiatan tersebut.

Pemkot menyiapkan aplikasi Puntadewa untuk mendata penduduk pendatang pascalebaran 2022.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News