Pengumuman Buat Pendatang Atau Pemudik yang Kembali ke Surabaya, Begini...
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga pendatang maupun pemudik yang baru saja kembali ke Surabaya diminta untuk melpor ke perangkat kampung maupun satgas PPMK Mikro untuk didata.
"Supaya nanti dites usap dan karantina," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Senin (24/5).
Dia menegaskan bila ada warga pendatang maupun yang baru kembali setelah mudik tetapi tidak melapor, maka akan didatangi petugas.
Bhabinkamtibmas akan menempelkan stiker di rumah pemudik tersebut. Bertulikan, 'Habis Mudik, Belum karantina Belum Swab' tertanda dari Satgas Covid-19.
Aturan itu diberlakukan di seluruh kelurahan wilayah Surabaya. Tujuannya, agar warga yang mudik memiliki tanggung jawab dan kesadaran untuk memastikan tidak menjadi penyebab penyebaran COVID-19.
"Tujuannya juga agar tidak menyebabkan klaster mudik dan memutus penyebaran Covid-19," pungkas Hartoyo. (mcr13/jpnn)
Polres Surabaya mulai memberlakukan peraturan baru bagi para pemudik dan pendatang di Kota Pahlawan. Begini lengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News