Minimalisir Disparitas Kualitas Sekolah, Kuota Jalur Prestasi PPDB Jatim 2022 Jadi 30 Persen

Selasa, 12 April 2022 – 14:59 WIB
Minimalisir Disparitas Kualitas Sekolah, Kuota Jalur Prestasi PPDB Jatim 2022 Jadi 30 Persen - JPNN.com Jatim
PPDB Jatim 2022 akan menyediakan 30 persen jalur prestasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 dimulai pada bulan Mei. Tahun ini Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) mengalokasikan kuota pada jalur prestasi sebanyak 30 persen.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim Wahid Wahyudi mengatakan banyaknya alokasi pada jalur prestasi itu bertujuan meminimalisir disparitas kualitas pendidikan antarsekolah.

“Kami berupaya guru-guru dipetakan sehingga sekolah yang kualitasnya dalam evaluasi Dinas Pendidikan Jatim bisa terangkat. Yang sudah baik kualitasnya bisa memberikan lebih banyak siswa berprestasi,” kata Wahid, Selasa (12/4).

Kuota 30 persen pembagiannya 25 persen prestasi akademik dan lima persen prestasi lomba.

“Siswa yang berprestasi berasal dari keluarga tidak mampu bisa memanfaatkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen,” ujarnya.

Sistem PPDB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, tidak ada perubahan signifikan karena Kemendikbudristek tidak mengeluarkan aturan baru.

“Kami hanya mempertegas untuk Jatim dibuatkan Pergub Nomor 15 Tahun 2022 yang sedikit mengubah dari tahun 2021 terkait jumlah kuota masing-masing jalur,” jelasnya.

Misalnya, pada jalur zonasi SMA dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 minimal kuota 50 persen. Penggunaan minimal kuota itu ditafsir bisa bertambah.

Sistem PPDB Jatim 2022 masih sama dengan tahun sebelumnya, hanya saja ada penambahan kuota pada jalur prestasi sebesar 30 persen.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News