Minimalisir Disparitas Kualitas Sekolah, Kuota Jalur Prestasi PPDB Jatim 2022 Jadi 30 Persen

Oleh karena itu, Dindik Jatim bisa memberikan Prodi cukup banyak bagi siswa yang akademiknya bagus.
"Jalur afirmasi juga diperuntukkan bagi anak buruh dan penyandang disabilitas," lanjutnya.
Kemudian, jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota lima persen, termasuk di dalamnya diperuntukkan bagi anak guru atau tenaga kesehatan.
Dalam PPDB SMA, siswa dapat memilih tiga sekolah, dua di antaranya dalam zona dan satu di luar zona.
Untuk PPDB SMK jalur prestasi alokasinya sebanyak 70 persen dibagi 65 akademik dan lima prestasi lomba. Untuk jalur zonasi hanya diberikan kuota sepuluh persen.
"Besarnya kuota jalur prestasi karena SMK membutuhkan kompetensi dan skill. Siapa saja bisa memilih jurusan di SMK sesuai dengan kemampuan kompetensinya melalui jalur prestasi," kata pria yang juga menjabat sebagai Pj Sekdaprov Jatim itu.
Namun tidak semua lembaga mengikuti proses PPDB karena ada beberapa sekolah khusus, seperti SMAN Olahraga dan SMKN 12 Surabaya dan sekolah boarding school.
Untuk SMA Negeri ada lima sekolah Aturan milik Dindik Jatim, yakni SMA Taruna Nala Malang, SMAN Angkasa Madiun, SMAN Brawijaya Kediri, SMAN Bhayangkara Banyuwangi dan SMAN Madani, Bangil, Pasuruan.
Sistem PPDB Jatim 2022 masih sama dengan tahun sebelumnya, hanya saja ada penambahan kuota pada jalur prestasi sebesar 30 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News