Kadindik Jatim Larang Penahanan Ijazah, Sekolah Diminta Jemput Bola

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim) Aries Agung Paewai menginstruksikan seluruh SMA/SMK/SLB negeri untuk tidak menahan ijazah siswa dalam bentuk apapun.
Dia menyatakan ijazah merupakan hak mutlak siswa setelah menyelesaikan pendidikan dan tidak boleh dihambat oleh alasan administratif, termasuk tunggakan biaya.
"Kami tidak ingin mendengar lagi ada penahanan ijazah. Itu sudah bukan zamannya. Ijazah adalah hak siswa," ujar Aries dalam keterangan tertulis, Senin (14/4).
Tak hanya melarang penahanan, Aries juga meminta sekolah melakukan jemput bola bagi alumni yang kesulitan mengambil ijazah, termasuk mengantar langsung ke rumah siswa yang sudah bekerja atau berpindah domisili.
"Ijazah harus disampaikan tanpa pungutan biaya, baik diambil di sekolah maupun diantar ke rumah," tuturnya.
Aries juga memerintahkan seluruh Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) untuk melakukan pemantauan aktif di sekolah masing-masing. Ia bahkan memberi tenggat waktu hingga akhir April 2025 agar semua ijazah tersalurkan ke siswa yang bersangkutan.
Menindaklanjuti instruksi itu, Plt Kepala Cabdin Ponorogo-Magetan Adi Suprayitno menggelar koordinasi dengan seluruh kepala SMA/SMK/SLB negeri di wilayahnya.
“Ditemukan ada sekolah yang masih menyimpan ijazah sejak sekolah itu berdiri, bahkan hingga tahun ajaran 2024. Ini harus segera dituntaskan,” ungkap Adi.
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai perintahkan seluruh SMA/SMK negeri tidak lagi menahan ijazah siswa. Sekolah diminta mengantar ijazah ke rumah tanpa pungutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News