Joddy Divonis 5 Tahun Penjara Tewaskan Vanessa Angel, Ada Hukuman Lain Juga

Senin, 11 April 2022 – 16:16 WIB
Joddy Divonis 5 Tahun Penjara Tewaskan Vanessa Angel, Ada Hukuman Lain Juga - JPNN.com Jatim
Sidang perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dengan terdakwa Tubagus Joddy, Kamis (10/2). Foto: Dok. Pribadi Erwin untuk JPNN

"Kami tetap keberatan dengan putusan yang dijatuhkan majelis hakim ke klien kami," ujarnya.

Menurut dia, putusan yang diberikan hakim kepada kliennya dinilai memberatkan. Pihaknya akan melakukan upaya hukum lanjutan.

"Putusan itu masih berat, masih lama, apalagi ditambah dengan pencabutan surat izin mengemudi. Nanti akan kami koordinasikan dengan klien kami," tandas Eko. (mcr12/jpnn)

Sopir mendiang Vanessa Angel Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara karena bersalah lalai berkendara menyebabkan orang meninggal, SIM-nya juga dicabut.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News