Seperti Bumi dan Langit, Beda Sidang Perwalian Gala Sky dan Kecelakaan Vanessa Angel

Jumat, 11 Maret 2022 – 07:50 WIB
Seperti Bumi dan Langit, Beda Sidang Perwalian Gala Sky dan Kecelakaan Vanessa Angel - JPNN.com Jatim
Sidang perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dengan terdakwa Tubagus Joddy, Kamis (10/2). Foto: Dok. Pribadi Erwin untuk JPNN

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Kehebohan polemik perwalian dan ahli waris anak Vanessa Angel, Gala Sky dan ahli waris mendiang selebritas itu seakan tak pernah surut.

Ayah Vanessa, Doddy Sudrajat merasa memiliki hak yang sama dengan ayah Febri Ardiansyah, Faisal dalam mengasuh cucunya, Gala Sky. Kedua kubu pun sama-sama bakal mendatangkan saksi ahli.

Kondisi itu berbanding terbalik dengan persidangan tersangka sopir Vanessa Angel saat kejadian, Tubagus Joddy, yang kurang tersorot.

Duduk di kursi pesakitan, Joddy sendiri memilih memasrahkan perkara yang menjeratnya kepada penasihat hukum yang ditunjuk pengadilan. Dia tidak memilih sendiri.

Joddy bahkan tak mengajukan keberatan dakwaan berat pasal berlapis JPU.

Dia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 3 dan 5 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk dakwaan alternatifnya atau kedua, yaitu melanggar Pasal 310 Ayat 3 dan 4 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Saya tidak keberatan, Yang Mulia," ujar sopir Vanessa Angel dalam kecelakaan maut di Jombang itu, Kamis (27/1).

Suasana antara sidang perwalian Gala Sky dan kecelakaan Vanessa Angel begitu berbeda. Lihat
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News