Napi Terorisme Perempuan di Malang Bebas, Tetapi Disayangkan Tak Begini

Selasa, 29 Maret 2022 – 13:15 WIB
Napi Terorisme Perempuan di Malang Bebas, Tetapi Disayangkan Tak Begini - JPNN.com Jatim
Napi terorisme berinisial A bebas dari Lapas Perempuan Malang. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jatim.jpnn.com, MALANG - Napi terorisme berinisial A akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama 5,5 tahun. Dia bebas murni pada Senin (28/3).

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. Warga binaan pemasyarakatan itu bebas setelah menjalani hukuman penuh sesuai dengan vonis majelis hakim.

“Dibebaskan karena memang sudah selesai menjalani masa pidananya," kata Wisnu tertulis.

Selama menjalani hukuman di Lapas Perempuan Malang, A tidak pernah menimbulkan keributan. Dia sangat kooperatif saat dimintai informasi oleh internal lapas.

“Begitu juga saat pendampingan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selalu kooperatif," ujarnya.

Kalapas Perempuan Tri Anna Aryati menjelaskan selama menjalani hukumannya, napi terorisme itu tak pernah mendapatkan hak remisi, asimilasi, dan integrasi. Alasannya karena dia tidak pernah mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian karena alasan tertentu.

Selain itu, A juga tak menghendaki menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sejak awal di sini, kami telah memberikan hak untuk mengikuti pembinaan kemandirian, seperti merajut, membatik, memasak maupun kepribadian di pondok pesantren lapas. Alasan kesehatan membuat A tidak bisa mengikuti semua pembinaan tersebut,” ucap Tri Anna.

Napi terorisme di Malang bebas secara murni setalah menjalani masa tahanan selama 5,5 tahun, tetapi disayangkan belum ikrar terhadap NKRI
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News