Lapas Tulungagung Terima 2 Napiter Jaringan NII & JI dari Rutan Mako Brimob Cikeas
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Lapas Kelas II B Tulungagung menerima pemindahan dua narapidana terorisme (napiter) dari Rutan Mako Brimob Cikeas.
Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung R Budiman Priyatna mengatakan kedua napiter itu diserahkan BNPT pada Kamis (7/11).
"Kami telah menjalankan seluruh prosedur standar dalam menerima kedua napiter tersebut," kata Budiman mengutip laman resmi lembaga pemasyarakatan tersebut, Jumat (8/11).
Dia menjelaskan kedua napiter berinisial GDR dan M dipindahkan untuk menjalani sisa masa hukuman atas keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme.
GDR merupakan napiter terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII) sedangkan M diidentifikasikan sebagai napiter anggota Jemaah Islamiyah (JI). Keduanya divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan.
Proses pemindahan ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Densus 88 Antiteror.
"Kami melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan mereka, memeriksa kesehatan, serta memastikan semua dokumen lengkap," ujarnya.
Selama berada di Lapas Tulungagung, GDR dan M akan menjalani program pembinaan khusus.
Lapas Tulungagung menerima dua napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas berinisial GDR dan M untuk menjalani program pembinaaan khusus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News