Guru Honorer Tak Digaji, Juga Tidak Kunjung Terima SK, Sri: Maunya Pemerintah Apa Sih?

Senin, 21 Maret 2022 – 18:08 WIB
Guru Honorer Tak Digaji, Juga Tidak Kunjung Terima SK, Sri: Maunya Pemerintah Apa Sih? - JPNN.com Jatim
PPPK guru tahap 1 belum terima gaji. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sri mengutarakan pemerintah seharusnya tetap membayar gaji guru honorer setiap bulan sebelum resmi diangkat.

Namun yang terjadi sekarang, NIP PPPK dan SK belum diterima, tetapi gaji sebagai honorer tidak dibayarkan.

"Logikanya, kalau SK belum di tangan, status kami masih honorer toh, otomatis kami tetap dibayar per bulan," terangnya.

Bu Sri mengaku terakhir menerima gaji pada Desember 2021. Biasanya, mereka setiap bulan menerima gaji dan tidak pernah ditunda.

Namun, sejak Januari 2022 sampai 21 Maret ini, Sri dan kawan-kawannya tidak menerima gaji. Kondisi tersebut sangat menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Senada, Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengeluhkan gaji yang belum cair tiga bulan. Mereka makin galau karena tanda-tanda penetapan NIP PPPK belum tampak.

Sutopo bingung kendalanya di mana sehingga NIP PPPK dan SK belum diberikan. Gaji tiga bulan juga belum terima.

"Ini ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga pula," ucap Sutopo.(esy/mcr13/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Waduh, Calon PPPK Guru Tahap 1 Belum Terima Gaji Selama 3 Bulan, Bu Sri Merespons

Ketua Forum Honorer Bu Sri Haryati mengeluhkan sudah tiga bulan calon PPPK guru tahap 1 belum terima gaji.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News