Guru Honorer Tak Digaji, Juga Tidak Kunjung Terima SK, Sri: Maunya Pemerintah Apa Sih?

Senin, 21 Maret 2022 – 18:08 WIB
Guru Honorer Tak Digaji, Juga Tidak Kunjung Terima SK, Sri: Maunya Pemerintah Apa Sih? - JPNN.com Jatim
PPPK guru tahap 1 belum terima gaji. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, BLITAR - Nasib para guru honorer yang lulus PPPK guru tahap 1 cukup menyedihkan. Sampai saat ini, sebagian besar dari mereka belum juga digaji.

Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati mengungkapkan tiga bulan ini, mereka belum digaji.

Di Kabupaten Blitar, sebanyak 1.316 guru honorer negeri harus berpuasa. Mereka tidak digaji sejak Januari karena dianggap sudah lulus PPPK guru 2021.

"Walah, maunya pemerintah apa sih? Tiga bulan enggak digaji, terus kami mau makan apa?" tanya Bu Sri, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Senin (21/3).

Dia membeberkan fenomena itu bukan hanya di Kabupaten Blitar saja, melainkan daerah-daerah lain juga demikian.

Hanya saja yang mengherankan alasan pemda sama, yakni para guru honorer itu tidak digaji karena dinyatakan lulus PPPK.

Menurut Bu Sri, pemda khawatir terjadi pembayaran gaji dobel. "Ini aneh sekali," ucapnya.

Sri menyebutkan rekrutmen PPPK 2021 merupakan yang kedua. Sebelumnya sudah dilakukan pada Februari 2019, sehingga Sri merasa aneh bila guru honorer yang lulus tidak digaji lagi.

Ketua Forum Honorer Bu Sri Haryati mengeluhkan sudah tiga bulan calon PPPK guru tahap 1 belum terima gaji.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News