3 Tuntutan Ketua Honorer K2 ke BKN, yang Terakhir Vital

Selasa, 08 Maret 2022 – 06:20 WIB
3 Tuntutan Ketua Honorer K2 ke BKN, yang Terakhir Vital - JPNN.com Jatim
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jufri mendesak BKN menerapkan persyaratan tersebut secara konsisten.

Dia meminta BKN menindak tegas peserta bodong seperti profesi nonguru, tetapi punya ijazah sarjana pendidikan dan sudah berhenti mengajar.

"Kalau mau fair dan betul-betul selektif, yang sudah pernah resign sebagai guru seharusnya langsung dikasih tanda TMS saja," kata Jufri kepada JPNN.com, Minggu (6/3).

Menurutnya, peserta bodong itu semestinya tidak hanya diberikan tanda BTL atau berkas tidak lengkap, tetapi harus diputuskan TMS.

Dia mengatakan pada saat pendaftaran seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2, ada banyak peserta yang tidak berhak, tetapi bisa dengan mulus mendaftar.

BKN harus bersikap tegas terhadap peserta yang pengalaman kerja di bawah tiga tahun dan telah berhenti mengajar.

Menurut Jufri, data pokok pendidikan (dapodik) tidak bisa membedakan mana yang sudah berhenti dan masih aktif.

2. Calon PPPK tidak punya pengalaman harus dicoret

Berita P3K Terbaru: Proses penetapan NIP PPPK guru terganjal surat BKN. Ketua honorer K2 melayangkan 3 tuntutan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News