DPR RI Usulkan PPKM Dicabut Jelang Ramadan, PCNU dan Muhammadiyah Surabaya Merespons

Jumat, 04 Maret 2022 – 16:57 WIB
DPR RI Usulkan PPKM Dicabut Jelang Ramadan, PCNU dan Muhammadiyah Surabaya Merespons - JPNN.com Jatim
Ngabuburit Ramadan di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya disiarkan daring setiap sore melalui kanal YouTube sehingga bisa diikuti masyarakat dari rumah masing-masing. (ANTARA Jatim/HO-Masjid Nasional Al Akbar/hn)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan pencabutan PPKM menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulftri dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19.

Alasannya agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri mengatakan semua pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama menyikapi situasi pandemi dengan arif dan bijak. Wacana PPKM dicabut dinilai baik.

"Saya setuju tidak ada aturan PPKM,” kata Muhibbin, Jumat (4/3).

Menurutnya, ada dua kepentingan yang perlu ditangani bersama, yaitu kesehatan dan pemulihan dampak pandemi. Capaian vaksinasi di Surabaya sudah melampaui target nasional.
Kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dinilai makin tinggi.

"Juga sudah terbiasa menghadapi situasi seperti ini. Jadi, sudah familiar apa yang harus dilaksanakan," ujarnya.

Nah, pemulihan ekonomi memang diperlukan aturan yang tidak kaku, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri, di mana kebutuhan pokok masyarakat meningkat.

"Kalau diterapkan PPKM daya beli masyarakat turun karena banyaknya pembatasan. Konsekuensi harga naik, pendapatan menurun. Jadi, situasi itu tidak ideal," ucapnya.

PCNU dan Muhammadiyah Surabaya merespons usulan DPRI RI soal pencabutan PPKM menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News