16 Narapidana di Jatim Dapat Remisi di Hari Raya Nyepi, 1 Orang Bebas

Kamis, 03 Maret 2022 – 20:21 WIB
16 Narapidana di Jatim Dapat Remisi di Hari Raya Nyepi, 1 Orang Bebas - JPNN.com Jatim
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto (tengah) di Rutan Medaeng. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

“Mereka tersebar di delapan lapas dan satu lembaga pembinaan khusus anak di Blitar,” jelasnya.

Wisnu menegaskan bahwa remisi bukan bentuk obral hukuman. Hal itu menjadi bukti bahwa pembinaan di lapas/rutan/lembaga pembinaan khusus anak di Jatim berjalan baik. Untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria.

“Salah satu syaratnya adalah berbuat baik dan mengikuti kegiatan pembinaan, baik kemandirian maupun kerohanian secara rutin,” tandas Wisnu. (mcr12/jpnn)

Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan remisi kepada narapidana yang beragama Hindu saat Hari Raya Nyepi

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News