Akhirnya, CPNS dan PPPK Guru Tahap 1 Terima SK Awal Maret Nanti, Langsung Gajian
jatim.jpnn.com, BLITAR - Kabar gembira untuk para CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap 1 di Kota Blitar. Mereka akan diangkat secara resmi pada 1 Maret 2022.
Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan SK CPNS dan SK PPPK secara resmi oleh Wali Kota Blitar Santoso.
Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko mengaku sudah menerima undangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk jadwal penyerahan SK.
Adapun, khusus PPPK akan dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja juga.
"Insyaallah Selasa, 1 Maret 2022, PPPK guru tahap 1 akan menandatangani kontrak kerja sekaligus penyerahan SK," kata Kukuh kepada JPNN.com, Sabtu (26/2).
Dia mengaku lega bisa resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kabar yang menggembirakannya lagi, gaji mereka langsung dibayar di bulan yang sama.
Informasi dari BKD, lanjutnya, CPNS digaji 80 persen, sementara PPPK dibayar 100 persen.
"Insyaallah, kami bersama CPNS diberikan gaji bulan ini. Paling lambat pertengahan Maret," ucapnya.
CPNS 2021 dan PPPK guru tahap I akan menerima SK tanggal 1 Maret dan langsung gajian bulan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News