Akhirnya, CPNS dan PPPK Guru Tahap 1 Terima SK Awal Maret Nanti, Langsung Gajian
Minggu, 27 Februari 2022 – 08:26 WIB
Untuk prosesi 1 Maret, seluruh CPNS dan PPPK harus memenuhi ketentuan sebagaimana tertera dalam surat BKD Nomor 005/327/410.201.I/2022 tanggal 25 Februari 2022, yaitu:
1. Laki-laki memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana hitam/gelap, bersepatu hitam.
2. Perempuan memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana/rok warna hitam/gelap. Bagi yang berjilbab hitam polos, bersepatu hitam.
3. Seluruh peserta wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, pulpen pribadi, dan hasil rapid antigen/swab PCR. (esy/mcr13/jpnn)
CPNS 2021 dan PPPK guru tahap I akan menerima SK tanggal 1 Maret dan langsung gajian bulan ini.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News