Waspada Gelombang Ketiga Covid-19 di Lapas, Kemenkumham Jatim Lakukan Langkah Antisipasi

Senin, 01 November 2021 – 11:03 WIB
Waspada Gelombang Ketiga Covid-19 di Lapas, Kemenkumham Jatim Lakukan Langkah Antisipasi - JPNN.com Jatim
Penanganan pencegahan Covid-19 di lapas. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rumah tahanan (rutan) atau lapas menjadi salah satu tempat paling rentan penularan Covid-19 pada gelombang kedua Juni-Agustus lalu.

Selain sarpras yang minim, jumlah warga binaan yang sudah melebihi batas membuat protokol kesehatan mustahil dilakukan dengan ketat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono memberi instruksi kepada jajarannya untuk mewaspadai potensi gelombang ketiga yang diperkirakan terjadi pada Desember 2020-Januari 2021.

"Apabila gelombang tiga terjadi maka akan sangat berat penanganan di lapas," kata Krismono, Senin (1/11).

Saat gelombang dua terjadi, pihaknya berjibaku menyelamatkan nyawa warga binaan dan pegawai. Saat itu rutan harus menambah blok isolasi khusus pasien Covid-19.

"Setiap lapas/ rutan harus menambah hingga dua kali lipat dari jumlah blok isolasi yang ada," bebernya.

Termasuk menyediakan blok khusus warga binaan manula karena mereka termasuk paling rentan tertular. Apalagi, lanjut Krismono, mayoritas memiliki komorbid.

"Selama ini yang meninggal karena Covid-19 di lapas/ rutan adalah warga binaan berumur 50 tahun ke atas," ungkapnya.

Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan antisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 yang diperkirakan terjadi pada Desemberi 2020-Januari 2021
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News