Kasus Penyebaran Hoaks, IJTI Tegaskan Aktual TV Bukan Media Resmi

Jumat, 15 Oktober 2021 – 22:34 WIB
Kasus Penyebaran Hoaks, IJTI Tegaskan Aktual TV Bukan Media Resmi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi melawan hoaks. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Menurut dia, akun YouTube Aktual TV dikelola oleh beberapa orang berinisial A, M dan F.

"Orang inisial A ini sebagai direktur di PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu yang memiliki siaran lokal bernama BSTV dan beralamat di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darussholah, Bondowoso," terangnya.

Jika melihat konten yang diunggah oleh Aktual TV itu, kata Tommy, itu bukan merupakan produk jurnalistik yang sesuai dengan Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Jadi, konten YouTube Aktual TV murni media sosial bukan perusahaan pers yang resmi," tegasnya.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda menegaskan bahwa Aktual TV yang telah menyebarkan berita bohong dan SARA bukan termasuk media resmi
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News