Kasus Penyebaran Hoaks, IJTI Tegaskan Aktual TV Bukan Media Resmi

Jumat, 15 Oktober 2021 – 22:34 WIB
Kasus Penyebaran Hoaks, IJTI Tegaskan Aktual TV Bukan Media Resmi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi melawan hoaks. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong dan unsur SARA yang dilakukan, Ketua IJTI itu meminta aparat penegak hukum diberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. (antara/mcr17/jpnn)
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda menegaskan bahwa Aktual TV yang telah menyebarkan berita bohong dan SARA bukan termasuk media resmi

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News