Rokok Ilegal Masih Marak, Diskominfo Sidoarjo Minta Masyarakat Terlibat
Jumat, 15 Oktober 2021 – 04:00 WIB

Sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo TA 2021, Diskominfo Sidoarjo di Balai Desa Balongtani, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jatim, Kamis. (Indra)
"Info yang kami dapatkan masih banyak produsen rokok yang belum mengurus kelengkapan usaha produksi rokok mereka," ungkapnya.
Terkait sosialisasi di Sidoarjo, Wildan mengatakan akan melaksanakannya di 18 kecamatan.
"Harapannya dengan sosialisasi ini pengetahuan masyarakat bisa meningkat terkait rokok ilegal. Sehingga peredaran rokok ilegal bisa menurun atau bahkan sudah tidak ada lagi," jelasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo meminta masyarakat bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News