Rokok Ilegal Masih Marak, Diskominfo Sidoarjo Minta Masyarakat Terlibat

Jumat, 15 Oktober 2021 – 04:00 WIB
Rokok Ilegal Masih Marak, Diskominfo Sidoarjo Minta Masyarakat Terlibat - JPNN.com Jatim
Sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo TA 2021, Diskominfo Sidoarjo di Balai Desa Balongtani, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jatim, Kamis. (Indra)

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo meminta masyarakat bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal.

Kasi Layanan Informasi Diskominfo Sidoarjo M Wildan di Sidoarjo, Kamis (14/10) menerangkan masyarakat akan terus dilibatkan dalam pemberantasan rokok ilegal yang terus marak dipasaran.

"Sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya untuk menggempur keberadaan rokok ilegal," kata Wildan.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengajak produsen rokok supaya mereka mengurus cukai rokok secara resmi yang sesuai hukum.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo meminta masyarakat bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News