Gara-Gara Plastik Sekali Pakai, Rusak Ikan Semuara, Enggak Percaya?

Rabu, 21 April 2021 – 16:16 WIB
Gara-Gara Plastik Sekali Pakai, Rusak Ikan Semuara, Enggak Percaya? - JPNN.com Jatim
Sungai Tambak Wedi menjadi tempat berkumpulnya semua polutan mikroplastik. Ilustrasi Foto: Antara

jatim.jpnn.com, SURABAYA - LSM lingkungan hidup Ecoton mendesak Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur untuk segera mengeluarkan regulasi larangan penggunaan plastik sekali pakai.

Peneliti Mikroplastik Ecoton Andreas Agus Kristanto Nugroho mengatakan tuntutan itu dilatarbelakangi oleh temuan penelitian beberapa waktu yang lalu.

Penelitian itu bekerja sama antara Ecoton dengan Community Aquatic Environmental (CAER) Universitas Trunojoyo Madura dan River Warrior Indonesia.

Dia menjelaskan penelitian itu menggunakan 116 ikan terdiri dari mujair dan gulama yang ditangkap dari muara Sungai Tambak Wedi sebagai sampel.

Pengamatan menggunakan mikroskop binokuler dengan pembesaran 40 hingga 100 kali. “Hasilnya, ditemukan pada semua lambung ikan kandungan mikroplastik,” ujar Andreas dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN pada Rabu (21/4).

Dia menyebutkan, ada enam jenis mikroplastik. Dari yang terbanyak fiber 82,55 persen, film 7,58 persen, fragmen 7,01 persen, pellet 1 persen, granular 1 persen, dan filament 0,86 persen.

Berdasarkan sumbernya, fiber itu berasal dari limbah cucian pakaian rumah tangga, film (tas kresek), fragmen (bagian dari sedotan, botol plastik kemasan, botol shampo dan lainnya), pellet (styrofoam) dan filamen (plastik wrapping dan laminasi).

“Dari hasil itu dapat disimpulkan muara Sungai Tambak Wedi telah menjadi berkumpulnya semua polutan mikroplastik,” ungkapnya.

LSM lingkungan hidup Ecoton mengungkapkan Sungai Tambak Wedi menjadi tempat berkumpulnya semua polutan mikropolastik
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News