Dituding Langgar Aturan PPKM, Wali Kota Malang Bakal Datangi Polres

Kamis, 23 September 2021 – 16:56 WIB
Dituding Langgar Aturan PPKM, Wali Kota Malang Bakal Datangi Polres - JPNN.com Jatim
Foto arsip. Wali Kota Malang Sutiaji. ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Diduga melanggar aturan PPKM, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan siap menjalani pemeriksaan kepolisian.

"Untuk proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kami dimintai keterangan, saya akan proaktif dan datang ke Polres Malang," kata Sutiaji, Kamis (23/9).

Sebelumnya pada 19 September lalu, video rombongan pejabat Pemkot Malang, termasuk wali kota viral di media sosial dan diduga melanggar aturan pada masa PPKM.

Dalam video berdurasi 25 detik dan 23 detik tersebut, terlihat puluhan orang yang bersepeda menuju Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.

Rombongan itu sempat didatangi oleh petugas kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak belum dibuka lantaran Kabupaten Malang masih menerapkan PPKM level 3.

Namun, rombongan Pemkot Malang itu tetap memasuki kawasan pantai tersebut.

"Saya akan mendatangi Polres Malang kira-kira pada 27 September nanti," ujar Sutiaji.

Pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut usai menjalani pemeriksaan.

Diduga melanggar aturan PPKM, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan siap menjalani pemeriksaan kepolisian.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News