Ratusan ASN di Kota Malang Dimutasi, Wali Kota Sutiaji Beri Penjelasan

jatim.jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji melakukan mutasi sebanyak 102 Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari ratusan pejabat tersebut digeser untuk mengisi posisi sesuai kompetensi dan kebutuhan pemerintah setempat.
"Mutasi memang sudah waktunya karena kemarin lama, beberapa jabatan juga belum terisi. Jadi, sesuai dengan sumber daya manusia (SDM) di kami," ucap Sutiaji di Balai Kota Malang, Selasa (25/5).
Pejabat yang terotasi di antaranya seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang (DPUPRPKP) Diah Ayu Kusuma Dewi digeser menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Malang.
Proses pergeseran jabatan ini dilakukan kepada ASN eselon II dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Salah satu indikator pergeseran karena yang bersangkutan sudah lama menjabat sebagai kepala.
"Beberapa pejabat itu digeser, kami berdayakan sesuai keahliannya, seperti Bu Diah kami jadikan asisten untuk membantu Sekda, sedangkan Pak Sailendra kami geser membantu saya di staf ahli," jelasnya.
Meski ada rotasi pergeseran jabatan, tetapi masih ada beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD) di Pemkot Malang yang masih kosong.
"Sebentar lagi, kami sudah menyusun pansel untuk pejabat tinggi karena di Agustus 2022 ada dua kepala OPD yang pensiun, yakni Pak Wahyu DLH dan Bu Enny Dispendukcapil," tandasnya. (mcr26/jpnn)
Wali Kota Malang Sutiaji melakukan rotasi ratusan pejabat ASN di lingkungan Pemkot setempat.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Demo Mahasiswa di Malang Tolak Pengesahan RKUHP
- Pemuda di Perumahan Citraland Malang Ditusuk Sampai Tewas, Motifnya Misterius
- Sidang 19 Kali, Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Tak Juga Ditahan
- Kuliner Jeroan Viral di Kota Malang, Cobain Yuk
- Pelari Maraton yang Hilang di Gunung Arjuno Diserahkan ke Keluarga
- Cucu Bunuh Nenek di Malang Meninggal, Polisi Berhentikan Kasusnya