Tersangka Kanjuruhan Abdul Haris Desak Polisi Autopsi Korban Meninggal
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC vs Persebaya, Abdul Haris mendesak polisi mengautopsi jenazah korban meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Haris saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (11/10).
“Mendesak segera melakukan autopsi untuk mengetahui kematian korban,” kata Abdul Haris.
Dia juga menegaskan tidak pernah menginstruksikan penutupan pintu stadion menjelang pertandingan usai.
“Perintah saya kepada seluruh penjaga di pintu, 15 menit sebelum pertandingan selesai harus siap dibuka. Tidak ada perintah pintu ditutup,” tuturnya.
Guna membuktikan klaimnya itu, dia pun mendesak polisi membuka rekaman CCTV yang berada di Stadion Kanjuruhan.
Sebelumnya, Abdul Haris tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.30 dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Sumardhan dan Taufik Hidayat.
Tidak lama kemudian, Security Officer Suko Sutrisno juga tiba di lokasi.
Hingga pukul 13.20 WIB, pemeriksaan sempat dihentikan dan dilanjutkan setelah istirahat.
Abdul Haris ngotot mendesak polisi melakukan autopsi jenazah korban yang meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News