Disangka Cabuli Bocah, Oknum Dosen Unej Bakal Kooperatif Hadapi Polisi

Kamis, 15 April 2021 – 13:00 WIB
Disangka Cabuli Bocah, Oknum Dosen Unej Bakal Kooperatif Hadapi Polisi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

jatim.jpnn.com, JEMBER - Oknum dosen Universitas Jember berinisial RH yang menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur mengaku siap bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Sudah dari awal kami tegaskan bahwa klien saya RH akan bekerja sama dengan polisi dan menghormati proses hukum yang berlaku," kata advokatAnsorul selaku penasihat hukum RH, Kamis (14/4).

Baca Juga: GPP di Jember Desak Polisi Menjebloskan Oknum Dosen Cabul

Ansorul mengatakan bahwa RH tidak akan menghalangi proses hukum asalkan hak-haknya sebagai tersangka dihormati.

"Namun, terkait dengan penetapan sebagai tersangka, kami belum menerima pemberitahuan terkait hal itu," ujar Ansorul.

Oleh karena itu Ansorul mengatakan pihaknya belum bisa menentukan sikap sebelum menerima surat penetapan tersangka kepada kliennya.

Baca Juga: Oknum Dosen Universitas Jember Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Keponakannya

"Mohon maaf, saya tidak bisa berkomentar banyak karena kami belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka klien saya," katanya.

Oknum dosen Universitas Jember selaku tersangka perkara pencabulan anak di bawah umur mengaku siap untuk kooperatif terhadap proses hukum yang dijalaninya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News