Disangka Cabuli Bocah, Oknum Dosen Unej Bakal Kooperatif Hadapi Polisi
jatim.jpnn.com, JEMBER - Oknum dosen Universitas Jember berinisial RH yang menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur mengaku siap bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Sudah dari awal kami tegaskan bahwa klien saya RH akan bekerja sama dengan polisi dan menghormati proses hukum yang berlaku," kata advokatAnsorul selaku penasihat hukum RH, Kamis (14/4).
Baca Juga: GPP di Jember Desak Polisi Menjebloskan Oknum Dosen Cabul
Ansorul mengatakan bahwa RH tidak akan menghalangi proses hukum asalkan hak-haknya sebagai tersangka dihormati.
"Namun, terkait dengan penetapan sebagai tersangka, kami belum menerima pemberitahuan terkait hal itu," ujar Ansorul.
Oleh karena itu Ansorul mengatakan pihaknya belum bisa menentukan sikap sebelum menerima surat penetapan tersangka kepada kliennya.
Baca Juga:
Baca Juga: Oknum Dosen Universitas Jember Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Keponakannya
"Mohon maaf, saya tidak bisa berkomentar banyak karena kami belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka klien saya," katanya.
Oknum dosen Universitas Jember selaku tersangka perkara pencabulan anak di bawah umur mengaku siap untuk kooperatif terhadap proses hukum yang dijalaninya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News