Disangka Cabuli Bocah, Oknum Dosen Unej Bakal Kooperatif Hadapi Polisi
Kamis, 15 April 2021 – 13:00 WIB
Menanggapi desakan sejumlah LSM perempuan yang menuntut RH segera ditahan, Ansorul mengatakan masyarakat berhak menyuarakan pendapat.
"Kami akan patuh pada prosedur hukum yang berlaku dan setiap orang punya hak yang sama di depan hukum," ujarnya. (mcr6/antara/jpnn)
Oknum dosen Universitas Jember selaku tersangka perkara pencabulan anak di bawah umur mengaku siap untuk kooperatif terhadap proses hukum yang dijalaninya.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News